“Masyarakat bisa memilih, yang merasa paling nyaman dipersilakan memilih di antara ketiga bank tersebut. Selain itu, di Kantor Disperindag juga disiapkan layanan untuk pembuatan Fuel Card 5.0, kami berharap hingga 31 Juli 2024 Fuel Card ini sudah selesai,” kata dia.
Ia menjelaskan bagi masyarakat yang bingung dalam proses pendaftaran secara daring, Disperindag membuk posko layanan di sejumlah titik lokasi, yaitu di Pemko Batam, Kantor Disperindag, BP Batam, Mega Mall, BCS mall, dan Grand Mall Batam.
Syarat yang harus dilengkapi untuk mendaftar Fuel Card 5.0 di antaranya sebagai berikut :
1. Menyertakan foto kendaraan tampak nomor polisi (nopol) depan dan belakang,
2. Fotocooy STNK
3. Fotocopy KTP
4. QR kode subsidi tepat my pertamina
5. Khusus untuk mobil angkutan barang wajib melampir KIR, uji kelayakan.
Sebelumnya, Wali Kota Batam, Kepulauan Riau Muhammad Rudi mengatakan penerapan Fuel Card 5.0 merupakan terobosan menuju kota pintar.
Rudi di Batam, Kamis mengatakan inovasi layanan pembayaran yang dilakukan menggunakan Fuel Card 5.0 sebagai alat pengendali dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di Kota Batam.
“Kalau sekarang Pertalite, mungkin yang lainnya akan mulai menyusul menggunakan sistem teknologi juga. Saya berharap ke depan mungkin terkait sampah dan parkir, kepala dinasnya juga membuat terobosan untuk mengambil distribusi dari masyarakat menggunakan teknologi,” kata Rudi.
Dalam kesempatan tersebut Pemkot Batam melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan PT KB Bank, PT Bank Sumut, dan PT Bank CIMB Niaga TBK, terkait layanan transaksi pembayaran pengguna jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKB) Kota Batam.***
Sumber: Tribun