BATAM – Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Batam, Muhammad Syafei, menggelar kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun 2026 bersama warga Taman Cipta Asri Tahap 3, Blok Apricot RT 02/RW 029, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Senin (27/7/2026). Kegiatan ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung untuk diperjuangkan dalam proses pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Muhammad Syafei menegaskan bahwa reses merupakan amanah konstitusi sekaligus bentuk komitmen anggota DPRD dalam mendengar dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, wakil rakyat dapat mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi warga di lingkungan masing-masing.
“Reses menjadi momentum bagi kami untuk bertemu langsung dengan masyarakat, mendengar persoalan di lingkungan, sekaligus menyerap usulan pembangunan yang nantinya akan diperjuangkan melalui mekanisme resmi di DPRD,” ujar Muhammad Syafei yang hadir didampingi sang istri, Juwita Purnamasari.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Batam itu menjelaskan, setiap anggota DPRD Kota Batam melaksanakan tiga kali masa reses dalam satu tahun di sejumlah titik yang telah ditetapkan. Seluruh aspirasi yang diterima akan didokumentasikan, direkap, dan dibahas bersama Pemerintah Kota Batam sebagai bahan penyusunan program serta penganggaran pembangunan daerah.
Tags: Muhammad Syafei, reses





