Di dalam komplek makam ini, terdapat bangunan yang berisi makam Engku Putri dan Raja Haji Abdullah serta istrinya yang merupakan anggota Kerajaan Riau di masa silam.
Sementara, makam Raja Ali Haji sendiri berada di luar di samping bangunan utama makam.
Raja Ali Haji adalah seorang sastrawan dan ulama besar dari Melayu yang lahir pada tahun 1808 di Lingga, Pulau Penyengat, Kepulauan Riau.
Semasa hidupnya, ia banyak menghasilkan hasil karya di bidang seni.
Dalam setiap karyanya, Raja Ali Haji tidak pernah meninggalkan ciri khasnya, yakni mengakar pada tradisi kesusastraan Islam serta Melayu, juga kesungguhannya dalam menyajikan sejarah masa lalu disesuaikan dengan tuntutan kondisi di zamannya.
Karyanya yang paling dikenal adalah karya sastra puisi Gurindam Dua Belas pada tahun 1847 yang menjadi karya tak ternilai, bahkan paling menonjol di antara karya yang lain.
Karya sastra Gurindam Dua Belas ini turut diabadikan di sepanjang dinding bangunan makamnya, sehingga setiap pengunjung yang datang dapat membaca serta mencatat mahakarya agung tersebut.
Raja Ali Haji juga dikenal sebagai pencatat pertama dasar-dasar tata bahasa Melayu lewat Kitab Pengetahuan Bahasa yang menjadi kamus ekabahasa pertama di Nusantara.
Bahasa Melayu baku inilah yang kemudian dalam Kongres Pemuda Indonesia 28 Oktober 1928 ditetapkan sebagai bahasa nasional.
Atas kontribusinya selama hidup, Raja Ali Haji pun mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional pada 10 November 2004 yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono.***
Tags: Ahmad Syaikhu, PKS, Presiden, Raja Ali Haji